57 Ribu Pekerja MBG Segera Terlindungi BPJS, Jutaan Lainnya Menyusul di Rantai Pasok
- Istimewa
VIVAJabar – Kabar baik untuk ribuan pekerja di program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka bakal dapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan dan Badan Gizi Nasional (BGN) baru saja menandatangani kesepakatan untuk ini.
Pertemuan itu terjadi Senin lalu di Plaza BPJAMSOSTEK Jakarta. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Kepala BGN Dadan Hindayana resmi mengukuhkan kerja sama mereka.
Saat ini sudah ada lebih dari 50 ribu pekerja yang bekerja di 1.083 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Menurut rencana BGN, jumlah ini bakal terus bertambah hingga mencapai 1,2 juta pekerja.
Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dan Badan Gizi Nasional
- Instimewa
"Kami tidak memotong gaji mereka, tetapi kami membayar preminya untuk mereka," ungkap Dadan Hindrayana. Ini berarti para pekerja MBG akan mendapat perlindungan tanpa perlu merogoh kocek sendiri.
Yang menarik, perlindungan ini tak berhenti pada pekerja SPPG saja. Rencana ke depan, jaminan akan diperluas hingga menjangkau semua pekerja dalam rantai pasok program tersebut.